img-109
OPD:

Dinas Lingkungan Hidup

Tanggal:

08 Jan 2024

Pembentukan Kader Hukum Lingkungan

Kader Hukum Lingkungan adalah seseorang / sekelompok orang yang ditetapkan dan dibina oleh DLH Kota Madiun yang  berperan sebagai penerus upaya PPLH, bersedia serta mampu menyampaikan pesan-pesan PPLH kepada masyarakat. Pembentukan Kader Hukum Lingkungan diharapkan dapat menjadi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum lingkungan dikalangan masyarakat, memperkuat partisipasi publik dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong upaya penyelesaian sengketa lingkungan hidup secara efektif melalui jalur non-litigasi.

 

Kategori Dimensi

26