img-109
OPD:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Tanggal:

19 May 2023

TAKSIAH

Layanan TAKSIAH (Antar Akta Kematian Seraya Memuliakan Jenazah) yaitu program layanan antar akte kematian seraya memuliakan jenazah, jika ada laporan warga yang meninggal tidak lebih 1x24 jam  melalui layanan WA. Dampak dari layanan ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kematian dan update data kependudukan.

Kategori Dimensi

26